Aparat Bubarkan GERAK Saat Aksi di Depan Gedung Bawaslu -->

Header Menu

Advertisement

Aparat Bubarkan GERAK Saat Aksi di Depan Gedung Bawaslu

Redaksi
Kamis



 Jakarta, Gibasnews.com - Polisi membubarkan massa yang tergabung dalam Gabungan Elemen Rakyat untuk Keadilan dan Kebenaran (GERAK) saat berdemo di depan Gedung Bawaslu, Jakarta. Sebab, aksi massa dari politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Eggi Sudjana dan Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zein itu tak berizin.

Aparat meminta massa agar membubarkan diri melalui pengeras suara yang ada di kendaraan pengurai massa (RAISA). Massa juga diminta tidak mengganggu pengguna jalan yang tengah melintas.

Kalau ada surat silakan berikan, tapi kalau tidak ada surat perizinan silahkan tinggalkan lokasi,” ujar salah seorang polisi melalui pengeras suara, di lokasi, Jakarta, Kamis (9 Mei 2019).

Massa yang demo tidak hanya kalangan laki-laki, tapi juga ada sejumlah ibu-ibu yang ikut aksi.

Mereka meminta agar tidak ada kecurangan dalam Pemilu 2019. Mereka juga sempat menyanyikan lagu maju tak gentar.

Para pedemo juga sempat beradu mulut dengan aparat kepolisian yang berjaga. Mereka kemudian menyanyikan lagu ejekan untuk polisi, “Tugasmu mengayomi, jangan ikut kompetisi, teriak salah satu pendemo.

Aparat pun terus mengimbau massa agar membubarkan diri. Karena aksinya menggangu pengguna jalan. “Tolong jangan menutup jalan masyarakat mau lewat ini bulan Ramadhan,” ucap salah seorang polisi melalui pengeras suara.

Satu persatu massa kemudian mulai meninggalkan Gedung Bawaslu. Sekitar pukul 16.00 WIB, jalan di depan Gedung Bawaslu sudah bersih dari pedemo. (*)

sumber: teropongindonesia